Senin, 23 Mei 2016

kp ciparanje


Indonesia merupakan salah satu Negara berkembang yang berada di kawasan asia tenggara. Layaknya sebuah Negara berkembang, Indonesia tak akan pernah lepas dengan program-program pembangunan baik dalam skala lokal maupun skala nasional. Pada hakikatnya tujuan pembangunan adalah mewujudkan masyarakat yang mempunyai tingkat kesejahteraan sosial yang tinggi. Namun dalam perjalanannya, berbagai kendala masih sering dijumpai. 
Menurut data BPS indonesia, jika dilihat dari administratif kabupaten/kota, data terkini pemerintah menyebutkan terdapat 122 kabupaten/kota yang memiliki daerah tertinggal. Padahal lanjut Marwan, dari hasil pertemuannya dengan berbagai kepala daerah dan aparatur desa, jumlah kabupaten/kota yang memiliki desa tertinggal mencapai 200 - 300 kabupaten/kota. Sebanyak 32.000 desa dari 74.093 jumlah desa di Indonesia atau 52,79 persen. (SJ)
Salah satu kendala yang mendominasi adalah rendahnya tingkat aksesbilitas ke daerah pembangunan. Hal inilah yang menjadi penyebab utama kesenjangan pembangunan. Kesenjangan pembangunan, baik antar golongan masyarakat maupun antar daerah yang relatif masih tinggi berusaha terus diturunkan. Berbagai program percepatan yang diharapkan menjadi katalis terhadap peningkatan kegiatan pembangunan nyatanya masih dirasa kurang dampaknya.
Salah satu contohnya adalah tarik-menarik kewenangan dan masalah birokrasi yang terlalu rumit (Koran Jakarta:16 oktober 2013). Oleh karena itu pemerintah membuat Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal. Dalam rangka melaksanakan pembangunan di daerah tertinggal diperlukan data-data yang akurat, terperinci, aktual, dan mudah diakses sehingga memudahkan bagi Kementerian PDT dan Kementerian/Lembaga dalam melakukan afirmasi dan intervensi untuk percepatan pembangunan di daerah tertinggal.
Di Indonesia sendiri tercatat ada 122 kabupaten/kota daerah tertinggal yang menyebar di seluruh Indonesia. Dalam pengkategorian sebuah daerah tertinggal terdapat 5 faktor yang mempengaruhi anatara lain faktor geografis, sumberdaya alam, sumberdaya manusia, prasarana dan sarana, serta daerah terisolasi, rawan konflik dan rawan bencana. Pada umumnya pada aspek seumber daya manusia, masyarakat di daerah tertinggal mempunyai tingkat pendidikan, pengetahuan, dan keterampilan yang relatif rendah serta kelembagaan adat yang belum berkembang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar